DPRD DKI rapat usulan nama calon penjabat gubernur besok

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan mengakhiri jabatan pada 16 Oktober 2022.

Balai Kota DKI Jakarta. Google Maps/ikung forumproperti

Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta menetapkan jadwal rapat pimpinan dewan terkait usulan nama calon penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Rencananya, rapat digelar Selasa (13/9) besok.

Ketua DPRD  DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, pihaknya telah menerima surat dari Menteri Dalam Negeri Nomor 120/5141/SJ tanggal 31 Agustus 2022 tentang Usulan Nama Calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta.

"Besok setelah paripurna kita adakan rapat pimpinan kembali. Saya minta kepada fraksi yang ada untuk menyiapkan nama calon," kata Pras, panggilan politikus PDI Perjuangan itu.

Sesuai agenda, rapat pimpinan pengajuan tiga nama calon penjabat gubernur ini akan dilaksanakan Selasa (13/9) besok pukul 13.00 WIB. "Masing-masing fraksi akan mengajukan tiga nama untuk calon penjabat gubernur," ungkap Pras.

Ketua Fraksi Nasdem, Wibi Andrino menambahkan, Kemendagri memberikan batas waktu kepada DPRD DKI Jakarta untuk menyerahkan daftar nama calon penjabat Gubernur pada 16 September 2022. Dia berharap pada rapat pimpinan besok nama calon pejabat gubernur sudah bisa ditetapkan.