sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

DPRD DKI rapat usulan nama calon penjabat gubernur besok

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan mengakhiri jabatan pada 16 Oktober 2022.

Fitra Iskandar
Fitra Iskandar Senin, 12 Sep 2022 18:59 WIB
DPRD DKI rapat usulan nama calon penjabat gubernur besok

Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta menetapkan jadwal rapat pimpinan dewan terkait usulan nama calon penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Rencananya, rapat digelar Selasa (13/9) besok.

Ketua DPRD  DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, pihaknya telah menerima surat dari Menteri Dalam Negeri Nomor 120/5141/SJ tanggal 31 Agustus 2022 tentang Usulan Nama Calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta.

"Besok setelah paripurna kita adakan rapat pimpinan kembali. Saya minta kepada fraksi yang ada untuk menyiapkan nama calon," kata Pras, panggilan politikus PDI Perjuangan itu.

Sesuai agenda, rapat pimpinan pengajuan tiga nama calon penjabat gubernur ini akan dilaksanakan Selasa (13/9) besok pukul 13.00 WIB. "Masing-masing fraksi akan mengajukan tiga nama untuk calon penjabat gubernur," ungkap Pras.

Ketua Fraksi Nasdem, Wibi Andrino menambahkan, Kemendagri memberikan batas waktu kepada DPRD DKI Jakarta untuk menyerahkan daftar nama calon penjabat Gubernur pada 16 September 2022. Dia berharap pada rapat pimpinan besok nama calon pejabat gubernur sudah bisa ditetapkan.

"Harapan kita ini bisa terlaksana, karena waktu yang mepet," tandas Wibi.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan mengakhiri jabatan pada 16 Oktober 2022. Anies menegaskan mengaku heran masa jabatan berakhir menjadi pembicaraan publik. Hal ini dipantik oleh rencana rapat DPRD DKI Jakarta pada 13 September besok ihwal pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta periode 2017-2022.

Ia mengatakan, proses mengakhiri masa jabatan tidak hanya terjadi di Jakarta. Kepala Daerah lain juga turut mengalaminya. Penetapan jadwal rapat paripurna pengumuman pemberhentian kepala daerah juga merupakan amanat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada daerah yang juga akan habis periodenya di tahun 2022.

Sponsored

Karena itu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengaku merasa heran mengapa hanya pemberitaan mengenai masa jabatan Gubernur Jakarta saja yang disorot oleh masyarakat. Padahal, kata Anies, hal ini adalah proses biasa yang dijalankan sesuai mekanisme.

Berita Lainnya
×
tekid