DPRD DKI tolak rencana Anies perluas ganjil genap ke sepeda motor

Kebijakan perluasan ganjil genap harus diimbangi dengan transportasi umum yang memadai.

Kendaraan melintas di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta. Antara Foto

Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Fraksi PDI-Perjuangan, William Yani, menolak rencana kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang akan menerapkan perluasan sistem ganjil genap untuk kendaraan roda dua atau sepeda motor di ruas-ruas jalan Jakarta. 

“Kalau sudah ada jawaban terukur dari pakar transportasi mungkin saya bisa setuju. Tapi kalau ditanya untuk sekarang, saya tidak setuju,” kata William ketika dihubungi di Jakarta, Selasa (6/8) malam.

Lebih lanjut, William menjelaskan alasan dirinya tak setuju. Sebab, kebijakan yang dikeluarkan Anies Baswedan itu tak berdasar karena belum dilakukan sejumlah kajian mendalam terhadap dampak dari kebijakan itu.

“Sekarang kalau motor diikutkan dalam ganjil genap, efeknya seberapa persen untuk kurangi kemacetan, belum ada jawabannya,” kata dia.

Menurutnya, wacana perluasan kebijakan ganjil genap di Jakarta belum perlu. Namun, jika kebijakan itu diterapkan, terlebih dahulu harus diimbangi dengan adanya transportasi umum yang memadai seperti Lintas Rel Terpadu (LRT).