DPRD DKI tuding batas pelabuhan KBN di Marunda picu sengketa

PT KCN terus membangun Pelabuhan Marunda pier II sekalipun bersengketa dengan PT KBN (Persero).

Pembangunan pelabuhan yang menyebabkan sengketa antara PT KBN (Persero) dengan PT KCN di Marunda, Jakarta Utara, Maret 2020. Google Maps/eagle eyes1717

DPRD DKI Jakarta menilai, batas pelabuhan yang sedang dibangun PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero) atau KBN menjadi salah satu pemicu badan usaha milik negara (BUMN) itu bersengketa dengan PT Karya Citra Nusantara (KCN). Temuan ini berdasarkan hasil kunjungan panitia khusus (pansus) di lokasi, Selasa (20/10).

"Selama ini kami baru mendapat informasi, gambaran, dan foto-foto saja. Makanya, hari ini kami langsung melihat lokasi untuk mengumpulkan semua data-data yang akan kita dalami lagi," ujar Ketua Pansus KBN DPRD Jakarta, Pandapotan Sinaga, dalam keterangan tertulisnya. 

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini melanjutkan, batas kanal antara Pelabuhan yang dibangun PT KCN dengan lahan PT KBN tidak lengkap. "Terus, pembangunan masih berjalan."

Temuan tersebut akan diperdalam dengan rencana pansus mengonfrontasi keterangan kedua belah pihak dalam waktu dekat. "Minggu depan," ucap dia.

Di sisi lain, Pandapotan sesumbar, pansus akan segera menyusun rekomendasi. Sehingga, sengketa sejak 2015 ini dapat berakhir.