DPRD Jakarta dukung rencana Pasar Jaya bangun rusun

Namun, perusahaan pelat merah Ibu Kota itu mesti memperhatikan beberapa hal.

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Prabowo Soenirman. Alinea.id/Fatah Sidik

Komisi C DPRD DKI Jakarta mendukung rencana Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Jaya membangun rumah susun di atas pasar yang dikelolanya. Namun, mesti memperhatikan beberapa hal.

"Prinsipnya, setuju dengan gagasan tersebut. Dengan catatan. tidak melupakan core bisnis inti," ucap Anggota Komisi Keuangan DPRD Jakarta, Prabowo Soenirman, kepada Alinea.id, Kamis (27/2).

Pasar Jaya berencana membangun rusun di atas pasar-pasar yang dikelolanya. Hingga kini, masih dalam tahap kajian dan peralihan dokumen kepemilikan lahan di 63 lokasi.

Berdasarkan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Daerah (Perda) Jakarta Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perumda Pasar Jaya, terdapat lima kegiatan usaha. Salah satunya, membangun, mengelola dan/atau mengembangkan sarana
perpasaran.

Kemudian, menyelenggarakan usaha-usaha di bidang properti yang terintegrasi dengan fasilitas pasar; menyelenggarakan usaha jasa lainnya yang berhubungan dengan kegiatan pasar; serta penyedia pasokan dan distribusi barang kebutuhan pokok dan komoditas pasar kepada pedagang dan konsumen. Terakhir, usaha lain yang mendukung maksud dan tujuan pendirian perusahaan.