DPRD Jakarta nilai hiburan malam berisiko Covid-19

Terdapat 17.153 kasus positif Covid-19 di Jakarta hingga 21 Juli.

Ilustrasi. Pixabay

DPRD DKI Jakarta menolak pembukaan kembali tempat hiburan malam di tengah pandemi coronavirus baru (Covid-19). Dikhawatirkan menjadi klaster baru penyebaran SARS-CoV-2 jika dipaksakan.

"Tempat hiburan ini, kan, semacam closed-circuit alias tertutup dan cenderung orang berkumpul dalam kuantitas padat ruangan tertutup," ujar Wakil Ketua DPRD Jakarta, Zita Anjani, saat dihubungi, Rabu (22/7).

"Apalagi terapis, orang berjarak terlalu dekat di ruangan yang terbatas," sambung putri Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Dirinya mengingatkan, kasus positif Covid-19 di Jakarta masih tergolong tinggi. Naik signifikan dalam beberapa hari terakhir.

"Bahkan banyak sekolah swasta yang collapse karena harus tutup dan tidak mengeluh. Kalau sekarang tempat hiburan juga merasakan hal yang sama, wajar saya rasa," jelasnya.