DPRD Jakarta pesan revitalisasi Monas acuh aspek sejarah

Dinas Citata dan pemenang desain diminta presentasi. Sebelum mengeksekusi pekerjaan.

Suasana penanaman pohon di lokasi revitalisasi Plaza Selatan Monas, Jakarta, Selasa (4/2/2020). Foto Antara/Dhemas Reviyanto

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diimbau tak mengabaikan aspek sejarah dalam merevitalisasi kawasan Monumen Nasional (Monas). Khususnya yang dibangun Presiden pertama RI, Sukarno.

"Kalau diubah, ya, mereka akan kena sanksi, dong. Mereka enggak boleh meninggalkan sejarah," ucap Ketua Komisi D DPRD Jakarta, Ida Mahmudah, di kantornya, Jakarta, Rabu (12/2).

Bung Karno, sapaan Sukarno, terang dia, berperan dalam pembangunan Monas. Bagian interior, salah satunya.

Pemprov melalui Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) Jakarta pun disarankan memugar sewajarnya. Sekadar memperindah tampilan ikon Ibu Kota dan Indonesia ini.

"Kalau mau diperbaiki, biar orang tidak bosan, misalkan ditambah lampu dan sebagainya, boleh-boleh saja. Tapi, memutus atau merusak sejarah, itu tidak boleh," tuturnya.