DPRD Surabaya kritik Pemprov Jatim karena mobil PCR digeser

Mobile Combat Covid-19 mulanya dikirim ke Lapangan Indrapura Surabaya.

Warga mengikuti test usab (swab) Covid-19 menggunakan mobil lab PCR di RSUD Sidoarjo, Jatim, Kamis (28/5/2020). Foto Antara/Umarul Faruq

Kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) dalam menangani pandemi coronavirus anyar (Covid-19) dianggap tanpa strategi komprehensif. Dicontohkannya dengan pengalihan mobil laboratorium polymerase chain reaction (PCR) atau Mobile Combat Covid-19 ke daerah lain yang kasusnya lebih rendah.

"Surabaya sebagai ibu kota dan kota terbesar, adalah episentrum utama di Jawa Timur, baik dari sisi jumlah positif hingga tingkat penularan. Surabaya berada di posisi tertinggi semestinya menjadi prioritas," kata Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Surabaya, Syaifudin Zuhri, Sabtu (30/5). 

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) berencana meminjamkan dua mobil lab PCR ke Jatim, sesuai surat pemerintah provinsi (pemprov) tertanggal 11 Mei 2020. Diserahkan di rumah sakit darurat (RSD) di Lapangan Indrapura, Surabaya, pada 27 Mei.

Sehari berselang, kendaraan dikirim ke Sidoarjo, Lumajang, dan daerah lain. Namun, belakangan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, kesal dengan itu dan menganggap mobil lab PCR disabotase.

Pernyataan senada disampaikan Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Anas Karno. Dia mengungkapkan, Pemprov Jatim beberapa kali mengeluarkan pernyataan yang meneror warga, seperti "Kota Pahlawan" bisa menjadi Wuhan jika warganya tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan.