Dua jenazah tragedi Stadion Kanjuruhan diekshumasi pekan depan

Polri juga akan melakukan rekonstruksi sesuai dengan rekomendasi TGIPF.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo. Foto humas Polri

Kepolisian akan melaksanakan ekshumasi terhadap korban tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang terjadi pada Sabtu (1/10). Ada 132 jiwa yang terenggut dalam insiden usai laga bola antara Arema melawan Persebaya tersebut.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, kegiatan ekshumasi akan dlakukan pada Rabu (19/10) pekan depan. Ada dua pusara yang akan diekshumasi.

"Hari Rabu (19/10) dari tim akan melaksanakan ekshumasi atau gali kubur. Kita sudah mendapat dua korban yang akan dilakukan ekshumasi," kata Dedi kepada wartawan, Sabtu (15/10).

Dedi menyebut, setelah ekshumasi dilakukan, tim akan bergerak untuk menggelar rekonstruksi. Kegiatan rekonstruksi tersebut dilakukan pada Kamis (20/10).

Rekonstruksi tersebut dibutuhkan dalam kelengkapan berkas perkara. Terlebih, pihaknya melihat sejumlah tembakan yang dilakukan kemudian arah tembakan, perintah tembakan, hingga jenis peluru yang digunakan.