Dua kementerian diperiksa minggu ini terkait minyak goreng

Supardi menyampaikan, pemanggilan akan dilakukan terhadap setiap pegawai di kedua kementerian tersebut.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Supardi Foto:Alinea.id/Immanuel Christian

Tim penyidik Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung (Kejagung), mulai melakukan pemanggilan terhadap saksi dari dua kementerian, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor minyak goreng periode 2021-2022. Kementerian tersebut ialah Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Supardi mengatakan, pemanggilan dilakukan mulai hari ini (12/4). Pemeriksaan para saksi dari dua kementerian tersebut akan dilakukan hingga minggu depan.

“Mulai 12 April 2022 ini, kami panggil. Yang jelas minggu ini dan minggu depan ada (pemeriksaan saksi) dari sana (Kemendag dan Kemenperin),” kata Supardi kepada Alinea.id, Senin (11/4) malam.

Supardi menyampaikan, pemanggilan dilakukan terhadap setiap pegawai di kedua kementerian tersebut. Secara struktur dan beruntun, pemanggilan para saksi akan dimulai dari struktur paling bawah.

“Kami tetap pola pemanggilan dari bawah,” ujar Supardi.