Dua komisioner Ombudsman sembuh dari Covid-19

RSPAD mengonfirmasi Lely Pelitasari Soebekty dan Ninik Rahayu positif Covid-19 pada 24 Maret 2020.

Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Januari 2018. Google Maps/Aqua Penyok

Dua Komisioner Ombudsman RI (ORI), Lely Pelitasari Soebekty dan Ninik Rahayu, dinyatakan sembuh dari coronavirus baru (Covid-19). Ini berdasarkan hasil pemeriksaan ketiga.

"Benar. Hasil test yang ketiga negatif. Dokter menyatakan, (Lely dan Ninik) sudah boleh pulang ke rumah," kata Komisioner ORI, Alamsyah Saragih, saat dikonfirmasi Alinea.id di Jakarta, Rabu (8/4).

Menurutnya, kedua rekannya sudah diperkenankan pulang pada hari ini. "Jadi, mungkin hari ini atau besok (Kamis, 9/4) pagi pulang," jelas dia.

Lely Pelitasari dan Ninik Rahayu sebelumnya dinyatakan positif terinfeksi Covid-19. Itu diketahui usai ketujuh komisioner melakukan tes SARS-CoV-2 di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, 19 Maret 2020.

Tanggal 24 Maret, pihak RS mengabarkan Lely dan Ninik positif terjangkit. Keduanya lalu melakukan perawatan dan diisolasi.