Dua oknum pejabat kampung di Nduga jadi DPO Polda Papua

Masing-masing menyumbang Rp100 juta yang diduga untuk membiayai KKB di Kabupaten Nduga, Papua.

Lekagak Telenggen, pimpinan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua. Dokumentasi Satgas Nemangkawi

Kepolisian Daerah (Polda) Papua menetapkan 2 oknum aparat kampung di Kabupaten Nduga dalam daftar pencarian orang (DPO). Mereka masuk radar polisi karena terkait kasus jual beli amunisi.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Musthofa Kamal, mengatakan, kedua orang tersebut berasal dari distrik berbeda. Keduanya berperan sebagai sekretaris desa dan kepala kampung.

"Yang pertama, berinisial A, merupakan seorang sekretaris desa; sedangkan yang kedua, berinisial GK, merupakan kepala kampung," katanya dalam keterangannya, Jumat (12/8).

"Surat penetapan daftar pencarian orang (DPO) terhadap A dan GK tersebut telah resmi dikeluarkan," sambungnya.

Kamal menyampaikan, A dan GK masing-masing menyumbangkan Rp100 juta kepada AN, aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Nduga. Uang itu digunakan untuk membeli amunisi.