sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Dua oknum pejabat kampung di Nduga jadi DPO Polda Papua

Masing-masing menyumbang Rp100 juta yang diduga untuk membiayai KKB di Kabupaten Nduga, Papua.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Jumat, 12 Agst 2022 17:58 WIB
Dua oknum pejabat kampung di Nduga jadi DPO Polda Papua

Kepolisian Daerah (Polda) Papua menetapkan 2 oknum aparat kampung di Kabupaten Nduga dalam daftar pencarian orang (DPO). Mereka masuk radar polisi karena terkait kasus jual beli amunisi.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Musthofa Kamal, mengatakan, kedua orang tersebut berasal dari distrik berbeda. Keduanya berperan sebagai sekretaris desa dan kepala kampung.

"Yang pertama, berinisial A, merupakan seorang sekretaris desa; sedangkan yang kedua, berinisial GK, merupakan kepala kampung," katanya dalam keterangannya, Jumat (12/8).

"Surat penetapan daftar pencarian orang (DPO) terhadap A dan GK tersebut telah resmi dikeluarkan," sambungnya.

Kamal menyampaikan, A dan GK masing-masing menyumbangkan Rp100 juta kepada AN, aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Nduga. Uang itu digunakan untuk membeli amunisi.

Sebagai informasi, Personel Polres Yalimo sebelumnya mengamankan AN di Distrik Elelim karena membawa 615 butir amunisi, 29 Juni lalu. Penangkapan AN bermula dari pengamatan aparat lantaran gerak-geriknya mencurigakan saat sedang mengendarai kendaraan roda dua.

Setelah diberhentikan dan diperiksa, ditemukan sejumlah barang bukti, yaitu senjata rakitan jenis AFN dan 615 butir amunisi.

Selanjutnya, pada 4 Agustus, Polda Papua juga berhasil mengamankan TL. Dia diduga menjadi salah satu donatur pembelian amunisi untuk kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Distrik Kenyam, Nduga.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid