Dua penyebar hoaks penculikan anak dibekuk, mengaku cuma ikut-ikutan

Polri kembali tangkap dua pelaku penyebar hoax penculikan anak berinisial DNL dan JHHS.

Ilustrasi berita hoaks. Foto: Pixabay

Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditsiber) Bareskrim Polri kembali menangkap dua pelaku penyebaran hoaks penculikan anak yang belakangan meresahkan masyarakat. Kedua pelaku itu berinisial DNL (21) dan JHHS (31).

Kasubdit II Ditsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rickynaldo Chairul, mengatakan kedua pelaku tersebut memiliki motif yang berbeda dari dua pelaku yang ditangkap lebih dulu. Keduanya mengaku hanya ikut-ikutan saja menyebarkan informasi hoaks soal penculikan anak.

“Adapun motif yang mereka lakukan sebagian besar menyebarkan konten ini dengan ikut-ikutan untuk menyebar informasi penculikan anak dan lebih waspada, meskipun informasi penculikan tersebut tidak pernah dicek kebenarannya,” kata Rickynaldo di Jakarta pada Jumat, (2/11).

Menurutnya, modus kedua pelaku masih sama yaitu dengan menyebarkannya di media sosial Facebook. Selain tulisan, postingan para pelaku itu pun berupa gambar dan video penculikan anak yang terjadi di Bogor, Depok dan Tangerang Selatan.

Dalam penangkapan terhadap kedua pelaku, sejumlah barang bukti turut diamankan pihak kepolisian, antara lain akun Facebook atas nama kedua pelaku, 2 unit telepon genggam beserta simcard dan memori card ponsel.