Dugaan kekerasan di SPN Dirgantara: Siswa ditendang hingga dirantai

Orang tua peserta didik Sekolah Penerbangan Nusantara Dirgantara Kota Batam laporkan kasus kekerasan ke KPAI.

Ilustrasi/Foto Pixabay

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kota Batam menerima laporan dari 10 orang tua peserta didik yang anaknya mengalami kekerasan di Sekolah Penerbangan Nusantara (SPN) Dirgantara. Dugaan kekerasan berupa pemenjaraan, ditampar, hingga ditendang.

Pada 2018, KPAI dan KPPAD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) juga pernah menerima laporan kekerasan terhadap peserta didik yang dilakukan SPN Dirgantara Kota Batam. Siswa berinisial RS diborgol, dimasukkan sel tahanan, dan berjalan jongkok di aspal panas, sehingga lututnya melepuh.

Dalam kasus terbaru, KPAI dan KPPAD Batam menerima bukti satu video dan 15 foto diduga peserta didik di SPN Dirgantara Batam yang dimasukkan sel tahanan sekolah dengan leher serta tangannya di rantai.

Sepuluh foto menampakkan gambar empat anak dalam ruangan tahanan yang sempit, beralaskan karpet berwarna biru, dan sebuah dipan dengan kasur tak beralas. Mereka tampak bertelanjang dada karena ruangan sempit di lantai atas. Wajah keempat anak itu terlihat tertekan dan tak banyak bicara, dan ketika ditanya hanya menjawab singkat.

Video yang didapat, juga merekam kejadian ketika anak-anak tersebut dibebaskan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau. Terdapat empat foto yang terbilang sadis dan terjadi sekitar tahun 2020.