sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Dugaan kekerasan di SPN Dirgantara: Siswa ditendang hingga dirantai

Orang tua peserta didik Sekolah Penerbangan Nusantara Dirgantara Kota Batam laporkan kasus kekerasan ke KPAI.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Kamis, 18 Nov 2021 09:29 WIB
Dugaan kekerasan di SPN Dirgantara: Siswa ditendang hingga dirantai

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kota Batam menerima laporan dari 10 orang tua peserta didik yang anaknya mengalami kekerasan di Sekolah Penerbangan Nusantara (SPN) Dirgantara. Dugaan kekerasan berupa pemenjaraan, ditampar, hingga ditendang.

Pada 2018, KPAI dan KPPAD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) juga pernah menerima laporan kekerasan terhadap peserta didik yang dilakukan SPN Dirgantara Kota Batam. Siswa berinisial RS diborgol, dimasukkan sel tahanan, dan berjalan jongkok di aspal panas, sehingga lututnya melepuh.

Dalam kasus terbaru, KPAI dan KPPAD Batam menerima bukti satu video dan 15 foto diduga peserta didik di SPN Dirgantara Batam yang dimasukkan sel tahanan sekolah dengan leher serta tangannya di rantai.

Sepuluh foto menampakkan gambar empat anak dalam ruangan tahanan yang sempit, beralaskan karpet berwarna biru, dan sebuah dipan dengan kasur tak beralas. Mereka tampak bertelanjang dada karena ruangan sempit di lantai atas. Wajah keempat anak itu terlihat tertekan dan tak banyak bicara, dan ketika ditanya hanya menjawab singkat.

Video yang didapat, juga merekam kejadian ketika anak-anak tersebut dibebaskan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau. Terdapat empat foto yang terbilang sadis dan terjadi sekitar tahun 2020.

“Dalam 2 foto tergambar 2 anak yang tangannya diborgol sebelah sehingga keduanya harus terus berdekatan karena diikat dengan satu borgol masing-masing tangannya kanan/kirinya. Lebih mengenaskan lagi, salah satu anak juga dirantai lehernya seperti binatang,” ujar Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti dalam keterangan tertulis, Kamis (18/11).

“Pada 2 foto lagi terlihat 3 anak laki-laki sedang berdiri di balik jeruji sel tahanan yang diduga adalah sel tahanan yang berada di SPN Dirgantara, ketiganya bahkan menggunakan seragam seperti tahanan, berwarna oranye,” sambungnya.

Untuk itu, KPAI mengecam segala bentuk kekerasan di satuan pendidikan. Sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi peserta didik.

Sponsored

Lembaga pendidikan, jelas Retno, seharusnya menyemai nilai-nilai demokrasi dan penghargaan atas hak asasi manusia. Segala bentuk kekerasan atas nama mendisiplinkan tidak boleh dilakukan.

Pada 2018, KPAI dan Komplonas menemukan sel tersebut sudah dibongkar. Namun, sel serupa dibangun lagi di lantai 4 gedung SPN Dirgantara. Berdasarkan pengawasan Itjen Kemendikbudristek pada 16-19 November 2021, sel tahanan seluas 3x2 meter persegi tersebut pengap, karena lubang udara hanya sekitar 15 cm.

Sel tahanan ini pernah diisi 10 anak sekaligus, sehingga saat tidur harus berdesak-desakan, dengan sirkuasi udara yang buruk bagi kesehatan.

Berita Lainnya
×
tekid