Dugaan korupsi di Antam, KPK periksa Dirut PT Loco Montrado

Sebelumnya, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap bekas Direktur Utama PT Antam, Tato Miraza.

Gedung KPK. Foto Alinea

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Loco Montrado, Siman Bahar. Pemeriksaan terkait dugaan korupsi pengolahan anoda logam oleh PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dan PT Loco Montrado pada 2017.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan dalam kapasitas sebagai saksi. Penyidik hendak mendalami kerjasama antara kedua perusahaan tersebut.

“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dilakukannya kerjasama antara PT Antam dengan perusahaan saksi dalam pengolahan anoda logam,” kata Ali Fikri dalam keterangan, Jumat (5/5). 

Ali menyebut, penyidik juga hendak mengonfirmasi pertemuan Siman dan Dodi Martimbang yang kini ditetapkan sebagai tersangka. Dodi sendiri adalah General Manager (GM) Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Antam.

“Dikonfirmasi juga mengenai adanya beberapa pertemuan antara saksi dengan Tersangka DM sebelum dilakukannya kerjasama dimaksud,” ujarnya.