Dugaan korupsi di Pelindo II, tim evaluasi perpanjangan kerja diperiksa
Kejagung periksa Ketua Tim Evaluasi dan Negosiasi Perpanjangan Kerja Sama JICT 2013.
Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap Tim Evaluasi dan Negosiasi Perpanjangan Kerja Sama Jakarta Internasional Container Terminal (JICT) 2013.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono menyebutkan, hari ini penyidik memeriksa ketua dan wakil ketua tim evaluasi dan negosiasi perpanjangan kerja tersebut. Keduanya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.
"Memeriksa Sugeng Mulyadi selaku ketua dan Rati Farini selaku Wakil Ketua Tim Evaluasi dan Negosiasi Proposal Perpanjangan Kerja Sama dengan PT JICT Tahun 2013," ucap Hari dalam keterangan resminya, Rabu (11/11).
Hari mengungkapkan, kedua saksi diperiksa dalam rangka pengumpulkan alat bukti penetapan tersangka dugaan korupsi dalam perpanjangan kerja sama JICT dengan Pelindo.
Dia memastikan, penyidik tengah mengupayakan bekerja cepat untuk menetapkan tersangka.