Dugaan korupsi impor baja, Kejagung akan periksa Indrasari Wisnu Wardhana

Penyidik mengaku penggeledahan yang pernah dilakukan adalah kantor Indrasari Wisnu Wardhana.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Supardi Foto:Alinea.id/Immanuel Christian.

Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) masih terus mendalami perbuatan melawan hukum Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Indrasari Wisnu Wardhana. Pendalaman dilakukan pascapenetapan tersangkanya dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO). 

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Supardi mengatakan, pendalaman terhadap Indrasari dilakukan untuk melihat peran Indrasari dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi impor besi atau baja, baja paduan, dan produk turunannya periode 2016-2021.

“Impor baja itu juga tetep proses juga diperiksa, mudah-mudahan tidak akan lama, nanti juga ke sana (memeriksa Indrasari Wisnu Wardhana),” kata Supardi kepada Alinea.id, Kamis (21/4).

Supardi menerangkan, penyidik belum melakukan lagi pemeriksaan terhadap Indrasari di kasus impor baja. Namun, dia memastikan akan ada pemeriksaan Indrasari untuk kasus itu.

Penyidik, kata dia, masih mendalami sejumlah berkas dan dokumen, serta menggali informasi melalui para pegawai Kemendag. Informasi tersebut nantinya akan menjadi modal bagi penyidik untuk mengetahui peran dari Indrasari dalam kasus impor baja.