Dugaan suap DPRD Tulungagung, KPK periksa 4 saksi

Empat saksi tersebut diperiksa untuk menelusuri aliran uang.

Plt Jubir KPK Ali Fikri. Foto Antara/dokumentasi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan aliran dana terkait kasus suap pengalokasian anggaran bantuan keuangan provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung.

Penelusuran dilakukan melalui pemeriksaan empat eks anggota DPRD Tulungagung, Kamis (7/7). Keempat mantan legislator diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

"Tim Penyidik melakukan pendalaman terkait dugaan aliran sejumlah uang yang diterima oleh beberapa pihak yang terkait dengan perkara ini selama proses pembahasan APBD/APBD-P 2015-2018 dilaksanakan di DPRD Tulungagung," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Jumat (8/7).

Adapun keempat saksi yang diperiksa yakni Sunarko, Suprapto, Tutut Sholihah, dan Wiwik Triasmoro. Mereka adalah anggota DPRD Tulungagung periode 2014-2019.

Dalam kasus ini, KPK telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah mantan anggota DPRD Tulungagung. Sebelumnya, tujuh orang saksi diperiksa terkait kasus ini pada Rabu (6/7).