Edhy Prabowo bantah miliki vila yang disita KPK: Harganya mahal

Edhy Prabowo persilakan penyidik KPK telusuri pemilik vila mewah tersebut

Bekas Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo (kedua kanan), bersiap menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/12/2020). Foto Antara/Reno Esnir

Tersangka dugaan suap izin ekspor benih lobster atau benur Edhy Prabowo, mengaku pernah ditawarkan vila yang kini sudah disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, eks Menteri Kelautan dan Perikanan itu, membantah memilikinya.

"Saya pernah ditawarkan memang untuk itu (vila), tapi kan lantas saya enggak tindaklanjutin karena harganya mahal juga," ujar Edhy di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/2).

Edhy kemudian mempersilakan penyidik KPK menelusuri hunian tersebut. Edhy mengaku tidak mengetahui siapa pemilik vila yang disita itu.

"Ya, silakan sajalah (ditelusuri). Semua kepemilikan itu kan (ada catatan) atas nama siapa dan sebagainya. Saya juga enggak tahu," jelasnya.

Sebelumnya, penyidik lembaga antirasuah menyita vila berikut tanah seluas dua hektare yang diduga milik Edhy, Kamis (18/2). Pelaksana tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, hunian itu berlokasi di Desa Cijengkol, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.