Eks Kapolda Metro Jaya akan diperiksa pada Senin depan soal makar

Sebelummya, Sofyan Jacob dijadwalkan akan diperiksa pada Senin, 10 Juni 2019, namun batal.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (kanan) dan Wadir Krimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi (kiri) menunjukkan foto tersangka HS saat memberi keterangan terkait kasus video dugaan makar dan ancaman pembunuhan terhadap Presiden Joko Widodo. Antara Foto

Bekas Kapolda Metro Jaya, Komisaris Jenderal (Purn) Pol Mochammad Sofyan Jacob, dijadwalkan bakal diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) pada Senin depan atau tanggal 17 Juni 2019 terkait kasus dugaan makar.

“Penyidik sudah menjadwalkan ulang. Nanti diperiksa pada Senin, 17 Juni 2019,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi di Jakarta pada Selasa (11/6).

Sebelummya, Sofyan Jacob dijadwalkan akan diperiksa pada Senin, 10 Juni 2019. Namun, Sofyan tak bisa menghadiri pemeriksaan perdananya itu sebagai tersangka makar karena sakit. Karena itu, lewat kuasa hukumnya, Ahmad Yani, menyampaikan agar pemeriksaan terhadap Sofyan Jacob untuk dijadwalkan ulang. Sebelumnya, Sofyan juga telah diperiksa sebagai saksi pada Mei lalu.

“Ya, Sofyan Jacob dijadwalkan ulang untuk menjalani pemeriksaan. Beliau berhalangan karena sakit. Pada hari ini kami antar ke penyidik untuk dijadwalkan ulang," ujar Ahmad Yani.

Ahmad Yani mengaku mengajukan permohonan penjadwalan ulang untuk memeriksa kliennya pekan depan. Jika sudah ada jadwal ulang, ia siap hadir bersama Sofyan. "Kami siap hadirkan Soyfan Jacob," tuturnya.