Eks Kepala LBM Eijkman: Yang kita khawatirkan betul terjadi

Pengelolaan aset eks Lembaga Biologi Molekuker Eijkman oleh BRIN amburadul. Puluhan unit alat miliaran rupiah terancam hilang.

Ilustrasi riset. Foto Pixabay.

Pengelolaan aset tetap eks Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN tidak memadai. Bukan saja pencatatannya asal-asalan, aset itu bercampur dengan aset institusi lain, sebagian masih ada di gudang pihak ketiga, dan bahkan ada aset yang tidak diketahui keberadaannya.

Kesimpulan itu merupakan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pengelolaan pendapatan, belanja, dan aset tahun anggaran 2021-2022 pada BRIN. Audit itu mencakup aset yang ada di DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. Pengelolaan aset LBM Eijkman hanya salah satu bagian dari isi audit yang diserahkan Ketua BPK, Isma Yatun, ke Ketua DPR Puan Maharani, 20 Juni 2023 lalu.

Mantan Kepala LBM Eijkman, Amin Soebandrio, tidak kaget dengan hasil audit itu. Sebelum memindahkan aset-aset LBM Eijkman, terutama peralatan laboratorium, Amin sudah mewanti-wanti kepada Kepala BRIN Laksana Tri Handoko. Intinya, pemindahan alat perlu persiapan matang dan dikerjakan oleh profesional.

Hal ini, kata Amin, untuk memastikan tidak ada alat dan sampel penelitian yang rusak atau hilang. "Tetapi beliau (Laksana Tri Handoko) menganggap itu adalah hal yang enteng. Ternyata yang kita khawatirkan betul terjadi," kata Amin kepada Alinea.id, Senin (26/6). Amin tidak memerinci kekhawatiran yang ia sampaikan.

Semula, LBM Eijkman adalah lembaga penelitian pemerintah yang bergerak di bidang biologi molekuler dan bioteknologi kedokteran. LBM Eijkman merupakan salah satu satuan kerja di Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek). Makanya, seluruh aset tetap pendukung kegiatan riset dicatat sebagai aset tetap milik Kemenristek.