Eks Ketua KPK Agus Rahardjo jadi penasihat Kapolri

Agus Rahardjo menjadi penasihat Kapolri bidang penanganan korupsi.

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengikuti rapat dengan Komisi III DPR RI di kompleks Parlemen (27/11/19). Foto Antara/Aditya Pradana Putra.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019 Agus Rahardjo ditunjuk sebagai penasihat ahli Kapolri Jenderal Idham Azis. Agus yang belum lama menanggalkan jabatan di komisi antirasuah, ditetapkan sebagai penasihat ahli bidang penanganan korupsi.

Bergabungnya Agus ke institusi Polri, tertuang dalam Surat Keputusan Kapolri Nomor KEP/117/I/2020 tertanggal 21 Januari 2020.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan, pengangkatan Agus merupakan bagian dari rotasi jabatan yang lazim terjadi di kepolisian. Selain Agus, ada 16 nama lain dalam daftar penasihat Kapolri.

“Semua pakai analisa pimpinan Polri. Dipilih orang-orang hebat untuk memajukan,” ucap Argo di Jakarta, Kamis (23/1).

Dia merinci, terdapat delapan penasihat yang sebelumnya telah menjabat sebagai penasihat Kapolri. Adapun sembilan penasihat lainnya baru yang ditunjuk dalam surat keputusan tersebut.