Belum ada bukti kuat keterlibatan eks petinggi FPI, Maman Suryadi, dalam kasus penganiayaan M Kece di Rutan Bareskrim meskipun ada di TKP.
Polri buka suara tentang tidak ditetapkannya eks petinggi Front Pembela Islam (FPI), Maman Suryadi, sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap Muhamad Kosman alias Muhammad Kace di Rutan Bareskrim, Jakarta.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, mengatakan, belum ada bukti kuat keterlibatan Maman dalam gelar perkara yang dilakukan. Karenanya, penyidik tak menetapkannya sebagai tersangka.
"Dari hasil prarekonstruksi dan gelar perkara kemarin, yang bersangkutan belum bisa ditetapkan sebagai tersangka," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (29/9).
Andi tidak menampik Maman turut melihat langsung saat M. Kece dianiaya. Kendati demikian, tidak ada peranannya dalam insiden tersebut.
"Memang dia ada di TKP (tempat kejadian perkara) atas panggilan NB (Napoleon Bonaparte)," ujarnya.