Eks Wadirkrimum Polda Metro Jaya disidang etik besok

Jerry akan sidang etik atas sangkaan obstruction of justice.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di kantornya. Dok Polri.

Kepolisian akan melakukan sidang etik terhadap AKBP Jerry Raymond Siagian, pada Jumat (9/9). Eks Wadirkrimum Polda Metro Jaya itu akan disidang terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua. 

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, sidang tersebut bagian dari rangkaian penuntasan perkara yang melibatkan sejumlah anggota Polri. Terlebih nama AKBP Jerry Raymond Siagian masuk dalam daftar 24 personel Polri yang dimutasi ke bagian Yanma.

"Jumat besok Wadirkrimum dulu," kata Dedi saat dikonfirmasi, Kamis (8/9).

Mutasi itu terdapat dalam surat telegram rahasia dengan nomor ST /1751/ VIII/ KEP./2022 tertanggal 23 Agustus 2022. Saat ini, Jerry juga telah ditempatkan di tempat khusus.

Berdasarkan keterangan Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi, Jerry berperan memimpin pertemuan antara LPSK, Kemen PPA, Komnas Perempuan, KPAI pada 29 Juli lalu di Polda Metro Jaya. Dalam pertemuan itu, pihaknya sempat didesak oleh salah satu anggota polisi untuk memberikan perlindungan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Namun, hal itu belum dapat dipenuhi oleh LPSK.