Emil pertanyakan pemeriksaannya soal acara Rizieq Shihab

Baginya, hierarki pemerintahan Jakarta dan Jabar berbeda. Pun demikian dalam penanganan Covid-19.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Dokumentasi Pemprov Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, secara tersirat mempertanyakan maksud pemanggilannya oleh kepolisian berkaitan dengan kerumunan saat acara maulid Nabi yang di Pesantren Alam dan Agrokultural sekaligus Markas Syariah Front Pembela Islam (FPI) di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jumat (13/11).

Polri mulanya memanggil Bupati Bogor, Ade Yasin, dalam perkara ini, yang disinyalir melanggar protokol kesehatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Namun, urung dilakukan dan menggantinya dengan Emil, sapaan Ridwan Kamil, lantaran politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu terinfeksi Covid-19.

Bagi Emil, semestinya dirinya tidak dipanggil mengingat hierarki pemerintahan di DKI Jakarta dan Jabar berbeda. di Ibu Kota, terangnya, seluruh kepala daerah tingkat II (wali kota/bupati) berada di bawah gubernur. Adapun di "Bumi Pasundan", termasuk provinsi lainnya, sifatnya hanya koordinatif.

"Jadi, banyak kegiatan yang berada di wilayah kabupaten atau kota di Jabar yang pengelolaannya ada di bupati atau wali kota, tidak ke gubernur," ujarnya di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (19/11).

Perbedaan berikutnya, hanya terdapat satu Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 di Jakarta. Sedangkan di Jabar dan provinsi lain lebih banyak sesuai jumlah pemerintah daerah (pemda).