Emirsyah Satar kembali diperiksa KPK

Sampai saat ini, Emirsyah belum ditahan KPK meski telah ditetapkan menjadi tersangka sejak awal tahun.

Emirsyah Satar kembali diperiksa ke KPK terkait kasus suap pengadaan pesawat./Antara

Emirsyah Satar dijadwalkan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tim penyidik akan menggali keterangan terkait kasus dugaan suap pengadaan pesawat Airbus dan mesin pesawat Rolls-Royce di PT Garuda Indonesia (Persero) dari Emirsyah.

"Yang bersangkutan akan diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, dalam pesan singkat, Rabu (17/7).

Beberapa waktu terakhir, eks Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) periode 2005-2014 hilir mudik ke gedung Merah Putih KPK guna dilakukan pemeriksaan. 

Pada Rabu (10/7), tim penyidik juga pernah melakukan pemeriksaan terhadap Emirsyah. Belum diketahui secara pasti apa yang akan didalami tim penyidik dari tersangka Emirsyah. 

Sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 16 Januari 2017, Emirsyah belum ditahan oleh lembaga antirasuah. Begitu pun dengan tersangka lainnya yakni bos PT Mugi Rekso Abado atau MRA Soetikno Soedardjo.