Endus korupsi, KPK periksa direksi dan petinggi PT Dirgantara Indonesia

Pemeriksaan terkait kegiatan pengumpulan alat bukti dugaan korupsi di PT DI.

Petugas menyemprotkan cairan desinfektan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/6)/Foto Antara/Indrianto Eko Suwarso.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia (Persero) atau PT DI, Budi Santoso dan Kepala Divisi Penjualan PT DI, Irzal Rinaldi Zailani dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di perusahaan pembuat pesawat pelat merah itu.

"Bahwa benar hari ini KPK memeriksa beberapa pihak terkait kegiatan pengumpulan alat bukti dugaan korupsi di PT DI," kata Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri, dalam keterangannya, Jumat (5/6).

Fikri tidak menjelaskan lebih detil terkait status penanganan perkara para pihak yang diperiksa tersebut. "Untuk sementara demikian keterangan yang dapat kami sampaikan, perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," papar Fikri.

Sebelumnya, KPK juga pernah memeriksa sejumlah pihak dalam kasus tersebut. Namun, Fikri mengatakan status penanganan perkara belum dapat disampaikan lantaran terdapat kebijakan baru Firli Bahuri selaku Ketua KPK.

Adapun kebijakan yang dimaksud Fikri yakni, pengumuman penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menahan tersangka.