Epidemiolog UI kritik Moeldoko dan uji klinik Ivermectin

Ia pun mengkritik KSP Moeldoko selaku Ketum HKTI yang telah mempromosikan dan mengedarkan obat Ivermectin.

Anggota tim pakar Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono. Aline.id/Dwi Setiawan

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerima persetujuan pelaksanaan uji klinis (PPUK) Ivermectin sebagai obat Covid-19. Ahli epidemiologi dan biostatistik Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono mencium aroma trik komersialisasi obat Ivermectin.

Apalagi India menghentikan penggunaan Ivermectin pada pasien Covid-19. Di sisi lain, Badan Kesehatan Dunia (WHO), Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA), hingga European Medicines Agency tidak menyarankan Ivermectin sebagai obat Covid-19.

“Kalau jualan kayak gitu, bisa mencegah, bisa mengobati. Apapun sembuh (terpapar varian baru Covid-19 pun diklaim bisa sembuh,” ucapnya saat dihubung Alinea.id, Kamis (1/7).

Ia pun mengkritik Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko selaku Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) yang telah mempromosikan dan mengedarkan obat Ivermectin. Padahal, dokter saja dilarang mempromosikan obat. Sebagai obat keras, Ivermectin juga tidak boleh dibeli tanpa resep dokter.

“Itu ngapain sih Moeldoko? Itu bukan tugas dia. Ngawur dia. Pejabat semacam Moeldoko ngawur ketika mendistribusikan (obat Ivermectin). Dia sudah melanggar etika publik yang tidak termaafkan,” tutur Pandu.