Fadli Zon: Pemerintah tak berhak larang acara Reuni 212

Fadli Zon menyebut acara Reuni 212 kegiatan positif yang dibarengi dengan kegiatan keagamaan.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, saat diwawancara wartawan. Foto: Ist

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, mengatakan tak ada alasan bagi pemerintah untuk melarang acara Reuni 212 yang akan berlangsung pada Senin, 2 Desember 2019. Pasalnya, kegiatan tersebut bukanlah sebuah acara politik. 

Sebaliknya, kata Fadli, kegiatan tersebut merupakan hal yang positif. Apalagi kegiatan itu dibarengi dengan acara keagamaan yakni memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. Acara akan diisi dengan kegiatan munajat, selawat, doa, dan sebagainya.

Kan hajatan demokrasi kita juga sudah selesai ya, sudah tidak ada lagi pemilu dan sebagainya. Jadi mestinya kegiatan seperti Maulid Agung ini bisa didukung,” kata Fadli di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (26/11).

Terkait kehadiran Ketua Umum Gerinda Prabowo Subianto, Fadli mengaku belum dapat memastikannya. Namun, ia menyatakan akan datang ke acara Reuni 212 jika diundang pihak penyelenggara. “Saya enggak tahu, ya (Prabowo akan datang atau tidak). Saya juga belum tahu. Kalau nanti diiundang, saya akan datang. Belum terima (undangannya),” kata Fadli.

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Gatot Eddy Pramono, mengatakan Reuni 212 merupakan acara keagamaan biasa. Rencananya acara tersebut memang sekaligus akan diisi dengan Maulid Nabi Muhammad SAW. Meski begitu, pihaknya akan bersiap untuk mengamankan acara tersebut.