Fahri Hamzah jadi saksi ringankan Ratna Sarumpaet

Tiga saksi yang akan dihadirkan Ratna Sarumpaet adalah: dua saksi fakta dan satu saksi ahli.

Fahri Hamzah jadi saksi ringankan Ratna Sarumpaet./Instagram

Sidang lanjutan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks atas terdakwa Ratna Sarumpaet kembali digelar hari ini, Selasa (7/5), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kali ini, sidang akan menghadirkan saksi meringankan dari pihak terdakwa.

Penasihat hukum Ratna Sarumpaet, Desmihardi mengatakan pihaknya bakal menghadirkan tiga orang saksi. Mereka adalah dua orang saksi fakta, dan satu orang lainnya saksi ahli. Salah satu yang bakal menjadi saksi fakta ialah Fahri Hamzah.

"Ada tiga orang saksi, dua (saksi) fakta satu (saksi) ahli. Asisten ibu RS dan bang Fahri Hamzah (saksi fakta)," kata Desmihardi, saat dikonfirmasi, Selasa (7/5).

Sementara itu, saksi fakta yang akan dihadirkan ialah saksi bahasa. "Ahli bahasa dari UI (saksi ahli)," ucapnya.