Febri Diansyah jelaskan latar belakang mundur dari KPK

Febri sempat menjadi Juru bicara KPK menggantikan Johan Budi. Sebelumnya berkarier di ICW.

Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah. Foto Antara/Rivan Awal Lingga

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, resmi mengundurkan diri. Independensi dan revisi Undang-Undang (UU) KPK menjadi latar belakang sikapnya.

Hal tersebut sebagaimana yang dituangkan dalam surat pengunduran diri kepada atasannya pada 18 September 2020. Pangkalnya, menjadi pegawai KPK tak ubahnya berjuang memberantas korupsi.

"Agar (perjuangan) lebih maksimal juga harus dilandasi dengan independensi kelembagaan dan independensi dalam pelaksaan tugas," katanya di Jakarta, Kamis (24/9).

Dalam surat pengunduran diri, Febri juga menyinggung revisi UU KPK oleh DPR, September 2019. Apalagi, situasi internal kini sudah berubah.

"Saya ingat betul 17 September 2019 revisi UU KPK disahkan, tapi kami tidak langsung meninggalkan KPK pada saat itu. Kami bertahan di dalam dan berupaya untuk bisa berbuat sesuatu agar bisa tetap berkontribusi dalam pemberantasan korupsi," tuturnya.