Firli Bahuri: Banyak pelanggaran HAM yang diterima KPK

Korupsi merupakan pelanggaran dan musuh utama HAM mengurangi kemampuan negara memenuhi hak dasar rakyat.

Ketua KPK, Firli Bahuri. Foto Antara/M. Risyal Hidayat

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, menyatakan, telah banyak pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang diterima jajarannya. Pelanggaran tersebut bisa berupa intimidasi, serangan fisik terbuka, dan percobaan suap.

"Yang ditujukan bukan hanya kepada kami, tetapi juga keluarga di rumah ketika kami menjalankan tugas sebagai abdi negara, pemberantas korupsi di Indonesia," ujarnya dalam memperingati hari HAM sedunia, Kamis (10/12).

Firli menegaskan, komisi antirasuah tidak gentar dalam menghadapi pelanggaran HAM tersebut. Jenderal polisi bintang tiga ini menyatakan, akan terus melawan korupsi yang merupakan musuh utama HAM.

"Saya ingatkan sekali lagi, bahwasanya korupsi jelas bentuk pelanggaran dan musuh utama HAM karena tindak pidana tersebut terbukti mengurangi kemampuan negara dalam memenuhi hak dasar rakyat," ucapnya.

Lebih lanjut, Firli menyampaikan, sudah waktunya bangsa Indonesia membangun kesadaran penuh terhadap bahaya korupsi. Tujuannya, tidak lagi dipandang sebagai budaya di negeri ini.