Ketua KPK diminta kerahkan pasukan tangani kasus Djoko Tjandra

ICW merasa lembaga yang dinahkodai Firli tidak turun tangan dalam perkara Djoko Tjandra.

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi/Foto Alinea.id/Achmad Al Fiqri.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri diminta mengerahkan jajaranya untuk terlibat menyelesaikan kasus Djoko Tjandra. Langkah itu dianggap lebih penting daripada jenderal bintang tiga itu mengucapkan perayaan hari besar melalui keterangan persnya.

"Ketimbang Pak Firli mengomentari atau membuat rilis misalnya hari PMI, hari narkoba, menurut saya ini menjadi objek KPK untuk lakukaan koordinasi (penyelesaian kasus Djoko Tjandra)," ujar anggota koalisi dari ICW, Tama Sartya Langkun, saat konfrensi pers yang disiarkan secara daring, Minggu (24/7).

Menurut Tama, lembaga antirasuah dapat menjalankan fungsi pencegahan dan tugas koordinasi terhadap instasi terkait yang diduga larut dalam persoalan buronan kasus pengalihan hak tagih Bank Bali itu. Namun, dia merasa lembaga yang dinahkodai Firli tidak turun tangan untuk terlibat dalam perkara itu.

"Kalau kita  bicara soal koordinasi dalam pemberantasan korupsi, tentu yang memberikan lead atau kendali kan KPK. Saya rasa, aspek ini yang kemudian hilang," ucap Tama.

Terkait aspek pencegahan, Tama menilai, KPK dapat mengingatkan kepada instasi yang berwenang dalam pembuatan KTP elektronik Djoko untuk membenahi tata kelolanya. Pasalnya, lembaga antirasuah pernah melakukan kajian dan mengeluarkan rekomendasi terkait KTP-El tersebut.