FPI belum tahu Hanif Alatas jadi tersangka

Munarman sebut belum ada surat pemberitahuan penetapan tersangka atas menantu Rizieq Shihab tersebut.

Deklarator Front Persatuan Islam, Munarman/Antara.

Pihak menantu Habib Rizieq Shihab, Hanif Alatas mengaku belum mengetahui penetapan tersangka oleh penyidik Bareskrim Polri dalam tindak pidana dugaan menghalang-halangi kerja Gugus Tugas Kota Bogor, Jawa Barat. Hal itu disampaikan deklarator Front Persatuan Islam (FPI) Munarman.

Munarman mengatakan, sampai saat ini belum ada surat pemberitahuan penetapan tersangka dalam kasus peristiwa di RS Ummi tersebut. Dia menuturkan, pihaknya baru mendengar hal tersebut saat Alinea menghubungi.

"Saya belum tahu, belum ada surat pemberitahuan penetapan tersangka," katanya saat dikonfirmasi, Senin (11/1).

Dibeberkan Munarman, Hanif Alatas terakhir memang diperiksa sebagai saksi dalam kasus itu. Namun setelah itu, belum ada informasi lanjutan yang diterima pihak Hanif Alatas.

"Iya terakhir diperiksa sebagai saksi," ujarnya.