sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

FPI belum tahu Hanif Alatas jadi tersangka

Munarman sebut belum ada surat pemberitahuan penetapan tersangka atas menantu Rizieq Shihab tersebut.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Senin, 11 Jan 2021 13:59 WIB
FPI belum tahu Hanif Alatas jadi tersangka

Pihak menantu Habib Rizieq Shihab, Hanif Alatas mengaku belum mengetahui penetapan tersangka oleh penyidik Bareskrim Polri dalam tindak pidana dugaan menghalang-halangi kerja Gugus Tugas Kota Bogor, Jawa Barat. Hal itu disampaikan deklarator Front Persatuan Islam (FPI) Munarman.

Munarman mengatakan, sampai saat ini belum ada surat pemberitahuan penetapan tersangka dalam kasus peristiwa di RS Ummi tersebut. Dia menuturkan, pihaknya baru mendengar hal tersebut saat Alinea menghubungi.

"Saya belum tahu, belum ada surat pemberitahuan penetapan tersangka," katanya saat dikonfirmasi, Senin (11/1).

Dibeberkan Munarman, Hanif Alatas terakhir memang diperiksa sebagai saksi dalam kasus itu. Namun setelah itu, belum ada informasi lanjutan yang diterima pihak Hanif Alatas.

"Iya terakhir diperiksa sebagai saksi," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengungkapkan, tiga tersangka yang ditetapkan adalah Dirut RS Ummi Andi Tatat, Muhammad Rizieq Shihab dan Hanif Alatas. Ketiganya dikenakan pasal berlapis.

"Pasal sangkaannya Pasal 14 ayat 1 dan 2 UU 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit. Hasil dalam lidik sidik konstruksi pasal ditambahkan dengan Pasal 216 KUHP dan Pasal 14 dan 15 UU 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana," ucapnya.

Direksi Rumah Sakit UMMI, Bogor, Jawa Barat, dilaporkan ke Polres Bogor Kota atas dugaan menghalang-halangi kerja Satgas Covid-19 untuk memeriksa pentolan FPI Muhammad Rizieq Shihab.

Sponsored

Dalam laporan yang dilayangkan ke polsi, Direktur RS UMMI dan stafnya diduga menghalangi tim Satgas Covid-19 Kota Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (17/11). Mereka datang untuk melakukan swab test kepada salah satu pasien diduga Rizieq Shihab.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid