FPI tantang balik Mahfud MD

Pihak FPI mengklaim telah memenuhi tantangan dengan mengirimkan bukti pencekalan pada Mahfud MD.

Mahfud MD melambaikan tangannya saat berjalan memasuki Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/10)./ Antara Foto

Front Pembela Islam menantang balik Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, untuk membuktikan pernyataannya menyelesaikan pencekalan Muhammad Rizieq Shihab. Hal ini lantaran pihak FPI mengklaim telah mengirimkan sejumlah bukti pencekalan kepada Mahfud.

Pengacara Rizieq, Sugito Atmo Pawiro, menyebut bukti yang dikirimkan berupa foto-foro surat dan berkas lain seputar pencekalan Rizieq dari pemerintah Arab Saudi.

"Mungkin dia terlaku sibuk, jadi tidak membalas. Padahal saya sudah kirim ke dia kemarin bukti-bukti itu via WA. Sudah dibaca juga statusya, tapi memang belum ada tanggapan," kata Sugito saat dihubungi reporter Alinea.id di Jakarta, Rabu (13/11).

Karena itu ia berharap Mahfud melakukan tindakan serius untuk membantu Rizieq. Apalagi, kata Sugito, posisi Mahfud yang saat ini menjabat sebagai Menko Polhukam, memiliki kewenangan yang dapat memudahkanya melakukan hal tersebut. 

Mahfud, Sugito melanjutkan, tinggal mempelajari bersama kementerian atau lembaga yang berada di bawah nauangan Kemenko Polhukam, guna memulangkan Rizieq ke Tanah Air. Misalnya berkoordinasi dengan Menteri Luar Negeri, Menteri Pertahanan, Menkum HAM, BNPT, atau BIN.