sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

FPI tantang balik Mahfud MD

Pihak FPI mengklaim telah memenuhi tantangan dengan mengirimkan bukti pencekalan pada Mahfud MD.

Fadli Mubarok
Fadli Mubarok Rabu, 13 Nov 2019 21:31 WIB
FPI tantang balik Mahfud MD

Front Pembela Islam menantang balik Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, untuk membuktikan pernyataannya menyelesaikan pencekalan Muhammad Rizieq Shihab. Hal ini lantaran pihak FPI mengklaim telah mengirimkan sejumlah bukti pencekalan kepada Mahfud.

Pengacara Rizieq, Sugito Atmo Pawiro, menyebut bukti yang dikirimkan berupa foto-foro surat dan berkas lain seputar pencekalan Rizieq dari pemerintah Arab Saudi.

"Mungkin dia terlaku sibuk, jadi tidak membalas. Padahal saya sudah kirim ke dia kemarin bukti-bukti itu via WA. Sudah dibaca juga statusya, tapi memang belum ada tanggapan," kata Sugito saat dihubungi reporter Alinea.id di Jakarta, Rabu (13/11).

Karena itu ia berharap Mahfud melakukan tindakan serius untuk membantu Rizieq. Apalagi, kata Sugito, posisi Mahfud yang saat ini menjabat sebagai Menko Polhukam, memiliki kewenangan yang dapat memudahkanya melakukan hal tersebut. 

Mahfud, Sugito melanjutkan, tinggal mempelajari bersama kementerian atau lembaga yang berada di bawah nauangan Kemenko Polhukam, guna memulangkan Rizieq ke Tanah Air. Misalnya berkoordinasi dengan Menteri Luar Negeri, Menteri Pertahanan, Menkum HAM, BNPT, atau BIN.

"Misal tolong cek ke intelejen Arab Saudi, bahwa ada permintaan dari Indonesia untuk mencekal HRS di Arab Saudi. Ini siapa yang meminta? Ketika yang meminta itu sudah diketahui, nanti yang meminta dan membuat itu suruh klarifikasi. Kalau ini sudah beres, HRS tidak masalah, jadi boleh pulang," katanya menerangkan.

Bagi Sugito, apa yang terjadi pada Rizieq merupakan hal lucu dan tidak masuk akal. Sebagai warga negara asing di Arab Saudi, larangan agar Rizieq tak keluar dari negara tersebut demi keamanan dirinya adalah sesuatu yang janggal.

"Kasusnya kan dari sana dilarang ke luar. Kan aneh, HRS itu kan orang Indonesia, kok dilarang oleh Arab untuk keluar dari sana dengan alasaan keamanan HRS. Ini lucu," katanya.

Sponsored

Sugito meyakini larangan bepergian ke luar Arab Saudi terhadap Rizieq, dilakukan atas permintaan pemerintah Indonesia. Ia pun meminta Mahfud mencari tahu pihak-pihak yang berhubungan dengan intelijen Arab Saudi, untuk melakukan pencekalan tersebut. Ia juga berharap dapat melakukan komunikasi langsung dengan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut.

"Saya mau komunikasi langsung dengan Pak Mahfud kalau ada waktu. Saya ingin bicara langsung, buktiin kalau serius," ucap Sugito.

Di tempat terpisah, Mahfud mengaku belum menerima bukti apa pun terkait pencekalan Rizieq Shihab. Mahfud enggan bicara banyak saat dikonfirmasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, hari ini.

"Belum ada, sudah ya," ucap Mahfud.

Sebelumnya, Mahfud mengatakan tidak ada indikasi yang membenarkan pernyataan Rizieq kalau dirinya mendapat pencekalan. Apalagi merujuk hukum yang berlaku di Indonesia, upaya cegah dan tangkal itu hanya dapat dilakukan maksimal selama enam bulan.

"Karena menurut hukum Indonesia orang dicekal itu maksimal enam bulan. Dia (Rizieq) ngakunya kan sudah satu setengah tahun dicekal," ucap Mahfud di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (12/11).

Mahfud pun menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki masalah apa pun dengan Rizieq. Mahfud justru menantang Rizieq untuk membuktikan pencekalan tersebut, dengan menunjukkan padanya bukti-bukti pencekalan.

Ia berjanji akan menyelesaikan persoalan tersebut, jika ada terdapat bukti yang menunjukkan pemerintah Indonesia melakukan pencekalan terhadap Rizieq. 

"Kalau ada bukti Indonesia yang mencekal, bilang ke saya. Nanti saya selesaikan," ucap Mahfud.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid