Fraksi PKB DPRD: Wagub DKI tidak urgent

Gubernur Anies Baswedan dinilai mampu menjalankan tugas tanpa kehadiran wakil gubernur.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Sandiaga Uno saat masih menjabat sebagai wakil gubernur DKI Jakarta./ Antara Foto

Penasihat Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta Hasbiallah Ilyas menyatakan keberadaan wakil gubernur DKI Jakarta saat ini belum terlalu penting. Posisi yang ditinggalkan Sandiaga Uno untuk menjadi calon wakil presiden pada 27 Agustus 2018, dinilai tak perlu buru-buru diisi kembali. 

"Wakil gubernur kan sekarang enggak perlu-perlu banget, ya. Bukan sesuatu yang urgent untuk diselesaikan bulan ini," ujar Hasbi saat dihubungi, Senin (22/7).

Menurutnya, kekosongan jabatan wakil gubernur DKI Jakarta dalam satu tahun terakhir tak menimbulkan banyak persoalan. Gubernur DKI Anies Baswedan dinilai dapat bekerja dengan baik tanpa adanya wagub. 

"Karena Pak Anies bisa menjalankan sendiri, enggak ada masalah. Buktinya, semua program beliau jalan," ucapnya.

Dia pun mengapresiasi kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang melaksanakan tugasnya dengan baik, sehingga meringankan beban Anies.