FSGI ajukan lima solusi terkait polemik PPDB Jakarta

Salah satunya, pendaftaran jalur zonasi diperpanjang.

Petugas memeriksa kelengkapan dokumen calon siswa saat pendaftaran PPDB jalur zonasi secara daring di SMPN 1 Kota Denpasar, Bali, Kamis (18/6/2020). Foto Antara/Nyoman Hendra Wibowo

Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengajukan lima solusi atas masalah penerimaan peserta didik baru (PPDB) DKI Jakarta 2020. Pertama, pendaftaran jalur zonasi diperpanjang, sehingga para calon siswa yang sempat tertolak karena usia muda bisa mendaftar kembali.

"Ini jauh lebih adil dan proporsional ketimbang membiarkan atau menyerahkan calon siswa untuk masuk sekolah swasta, sebab tak semua orang tuanya mampu secara ekonomi," ujar Wakil Sekretaris Jenderal FSGI, Satriwan Salim, dalam keterangan tertulis, Senin (29/6).

Kedua, mendata dan memetakan kembali berapa jumlah calon peserta didik baru yang ditolak karena usia di setiap zona.

Lalu, mendata dan memetakan jumlah sekolah menengah pertama (SMP) hingga atas atau kejuruan (SMA/SMK) di zona masing-masing dan tetangga. Alasannya merujuk Pasal 27 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 44 Tahun 2019, Dinas Pendidikan (Disdik) diwajibkan menyalurkan kelebihan calon peserta ke sekolah di zona tetangganya.

Keempat, menambah calon siswa pada tiap kelas. Kebijakan ini dianggap sebagai alternatif dan dampaknya takkan terlalu besar bagi manajemen sekolah dan jam mengajar guru.