sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

FSGI ajukan lima solusi terkait polemik PPDB Jakarta

Salah satunya, pendaftaran jalur zonasi diperpanjang.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Senin, 29 Jun 2020 21:25 WIB
FSGI ajukan lima solusi terkait polemik PPDB Jakarta

Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengajukan lima solusi atas masalah penerimaan peserta didik baru (PPDB) DKI Jakarta 2020. Pertama, pendaftaran jalur zonasi diperpanjang, sehingga para calon siswa yang sempat tertolak karena usia muda bisa mendaftar kembali.

"Ini jauh lebih adil dan proporsional ketimbang membiarkan atau menyerahkan calon siswa untuk masuk sekolah swasta, sebab tak semua orang tuanya mampu secara ekonomi," ujar Wakil Sekretaris Jenderal FSGI, Satriwan Salim, dalam keterangan tertulis, Senin (29/6).

Kedua, mendata dan memetakan kembali berapa jumlah calon peserta didik baru yang ditolak karena usia di setiap zona.

Lalu, mendata dan memetakan jumlah sekolah menengah pertama (SMP) hingga atas atau kejuruan (SMA/SMK) di zona masing-masing dan tetangga. Alasannya merujuk Pasal 27 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 44 Tahun 2019, Dinas Pendidikan (Disdik) diwajibkan menyalurkan kelebihan calon peserta ke sekolah di zona tetangganya.

Keempat, menambah calon siswa pada tiap kelas. Kebijakan ini dianggap sebagai alternatif dan dampaknya takkan terlalu besar bagi manajemen sekolah dan jam mengajar guru.

Terakhir, membuka rombongan belajar (rombel) atau menambah kelas baru di suatu sekolah di satu zona. Namun, perlu dilakukan pemetaan dan pendataan ulang dulu.

Opsi itu, menurut Satriwan, bisa dilakukan lantaran larangan pembukaan rombel baru dilarang dilakukan oleh sekolah, bukan pemerintah daerah (pemda). Ini sesuai Pasal 27 Ayat 6 Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019.

Di sisi lain, FSGI mendorong Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) turun tangan mengevaluasi dan supervisi seluruh petunjuk teknis (juknis) PPDB di 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota se-Indonesia. Pangkalnya, potensi penyimpangan dan kekeliruan tak hanya terjadi di Jakarta.

Sponsored

FSGI berencana menyampaikan rekomendasi tersebut saat rapat bersama Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (30/6), pukul 11.00.

Berita Lainnya
×
tekid