Gagal buru Harun Masiku, MAKI minta pimpinan KPK dievaluasi

Dewas diharapkan mengotak-atik formasi pimpinan KPK agar kinerja komisi antirasuah meningkat.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menunjukkan dua Iphone 11 untuk informan keberadaan DPO KPK Harun Masiku dan Nurhadi di Gedung KPK, Jumat (21/2/2020). Foto Antara/Akbar Nugroho Gumay

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera menangkap buronan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024, Harun Masiku. Desakan ini disampaikan menyusul ditangkapnya buron kasus mafia hukum di Mahkamah Agung (MA), Hiendra Soenjoto, pada Jumat (30/1).

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman, menerangkan, penangkapan ditujukan untuk memperbaiki kinerja dan citra Firli cs di mata publik. Pasalnya, penangkapan Hiendra merupakan buah dari kinerja pimpinan KPK era Agus Rahardjo.

"Kalau tidak mampu (menangkap Harun), ya, berarti KPK sekarang semakin buruk kinerjanya dan perlu juga dievaluasi KPK. Tidak hanya Satgasnya, tetapi pimpinan KPK kalau perlu dievaluasi," ujarnya dalam keterangannya, Minggu (1/11).

Menurutnya, evaluasi dapat dilakukan Dewan Pengawas (Dewas) KPK dalam mengubah struktur pimpinan. "Ketua KPK bisa digeser jadi Wakil Ketua dan dari salah satu Wakil Ketua jadi Ketua KPK."

"Tujuannya untuk meningkatkan kinerja, salah satunya mampu menemukan Harun Masiku hidup atau mati," sambung dia.