Gara-gara Ahok, Kennedy jadi korban doxing berbau seks

Kennedy Jennifer jadi korban doxing berbau seks sepekan setelah mengumumkan akan membuat film dokumenter tentang Ahok.

Ilustrasi seseorang memainkan ponselnya. Pixabay

Seorang film maker bernama Kennedy Jennifer menjadi saksi dalam sidang perdana terkait kasus dugaan tindak pidana penyebaran informasi pribadi berbau seksual melalui sarana elektronik atau online. Jennifer diketahui bersaksi untuk terdakwa bernama Lalu.

Jennifer menjelaskan, dirinya menjadi korban doxing berbau seks bermula pada 24 April 2018 atau sepekan setelah dirinya mengumumkan akan membuat film dokumenter tentang Basuki Tjahaja Purnama. Ketika itu, dia menerima banyak panggilan telepon, sms, hingga percakapan Whatsapp dari beberapa orang yang meminta dilayani untuk memenuhi hasrat 

“Saya bilang salah sambung. Tapi saya terus dihubungi oleh orang-orang itu, hingga akhirnya saya tanya dapat dari mana nomor saya. Akhirnya saya dikirimi tangkapan layar yang menunjukan dari aplikasi online. Pas saya lihat nomornya memang nomor saya, tetapi fotonya bukan saya,” kata Jennifer di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, (1/4).

Dia menduga, terdakwa Lalu telah menyebarkan nomor telepon selulernya ke berbagai platform media online. Di situ, Lalu memberikan informasi bahwa Jennifer adalah Pekerja Seks Seksual (PSK). "Ada beberapa di media online seperti di Wetalk, Wechat lalu ada beberapa aplikasi yang lainnya tetapi saya tidak ingat," ucapnya.

Jennifer menilai, aplikasi tersebut sangat bermuatan pornografi. Karena itu, dia mencoba untuk melaporkan platform tersebut ke Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) untuk dilakukan pemblokiran. Namun, kementerian yang pimpin oleh Rudiantara itu tidak mengindahkannya.