Gara-gara tambang dan tunjangan, Gubernur Kepri terancam lengser

Sejumlah anggota DPRD Kepulauan Riau lebih ingin mengajukan hak angket ketimbang hak interpelasi.

Pekerja sedang mengoperasikan alat berat untuk pertambangan bauksit. Foto: yayasantitian.org

Sejumlah anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau menginisiasi adanya hak angket kepada Gubernur Nurdin Basirun. Alasannya, karena tiga kasus yang saat ini ramai menjadi perdebatan publik di Kepulauan Riau diduga melibatkan Nurdin Basirun. 

Wakil Ketua DPRD Kepri, Husnizar Hood, mengatakan kasus yang mendorong sejumlah anggota legislatif mengajukan hak angket karena pertambangan bauksit di Bintan yang telah merusak hutan dan lingkungan, kasus amoral, dan tunjangan guru SMA/SMK dan MA.

“Kasus amoral itu terkait laporan polisi yang disampaikan B, seorang wanita (staf di Pemprov Kepri) belum lama ini terkait pernyataan sejumlah orang di Facebook, yang menuduhnya berselingkuh dengan Gubernur Nurdin. Ini sempat viral dan menjadi perbincangan sampai hari ini,” kata Husnizar di Tanjungpinang, pada Jumat, (29/3).

Politisi asal Partai Demokrat itu menerangkan, syarat untuk mengajukan hak angket tidak terlalu sulit, cukup sejumlah anggota legislatif dari dua fraksi saja. Sejumlah anggota DPRD Kepulauan Riau pun lebih ingin mengajukan hak angket ketimbang hak interpelasi. Pasalnya, langkah ini dianggap paling tepat agar ketiga kasus yang diduga melibatkan gubernur bisa diselidiki.

“Sudah diagendakan Badan Musyawarah untuk dibahas jadwalnya. Selanjutnya, nanti MA yang membuktikan apakah gubernur melanggar visi dan misi atau tidak. Ini akan berakhir apakah presiden melalui Mendagri akan memakzulkan gubernur berdasarkan putusan MA atau tidak,” ucapnya.