Gedung ditutup 12 hari, anggota DPRD DKI 'nganggur'

Aktivitas 106 anggota DPRD DKI Jakarta bakal vakum sementara.

Logo DPRD DKI Jakarta/Google Maps/carpenter.

Gedung DPRD DKI Jakarta ditutup selama 12 hari. Terhitung sejak 29 Juli hingga 9 Agustus 2020 mendatang. Penutupan gedung dewan tersebut menyusul adanya anggota yang positif terpapar Covid-19.

Selama penutupan berlangsung, aktivitas 106 anggota DPRD DKI seperti rapat kerja bakal vakum sementara.

"Kosong nggak ada acara apa-apa di gedung DPRD," kata Plt Sekretaris Dewan DPRD DKI Hadameon Aritonang kepada wartawan, Selasa (4/8).

Dame sapaan akrabnya, bahkan menyebut tidak ada jadwal rapat secara virtual yang diagendakan. Sejak ditutup pada 29 Juli kemarin pihaknya hingga hari ini belum menerima perintah apapun terkait rapat daring tersebut.

Permintaan rapat virtual antar fraksi juga belum diterimanya. "Belum ada perintah untuk rapat online sih. Bisa aja memang, misalnya pakai zoom, tapi belum," ujar Dame.