Gelar perkara Pinangki, KPK berharap Kejagung transparan

Gelar perkara di Kejagung rencananya turut dihadiri Komisi Kejaksaan, Polri, Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamananan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alinea.id/Achmad Al Fiqri

Komisi Pemberantasan Korupsi berharap Kejaksaan Agung transparan menyampaikan fakta perkembangan kasus yang menyeret Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Komisi antisuap sendiri mengikuti gelar perkara kasus tersebut pada Selasa (8/9).

"KPK berharap tim penyidik Kejaksaan Agung akan terbuka menyampaikan fakta-fakta hasil perkembangan penyidikan perkara tersebut," ujar Pelaksana tugas Juru bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (8/9).

Ekspose atau gelar perkara merupakan forum di mana semua pihak yang hadir bisa melihat konstruksi kasus secara utuh.

"Karena gelar perkara merupakan pembahasan teknis penanganan perkara, maka yang hadir dari KPK adalah tim dari Kedeputian bidang Penindakan," ujarnya.

Selain KPK, gelar perkara di Kejagung rencananya turut dihadiri Komisi Kejaksaan, Polri, dan Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.