Geledah rumah dinas Bupati Bengkalis, KPK sita uang Rp 1,9 miliar

Penggeledahan merupakan salah satu tindakan yang dilakukan untuk pengumpulan bukti-bukti lebih lanjut.

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) / Antara Foto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas (Rumdin) Bupati Bengkalis, Amril Mukminin selama hampir 10 jam. Penggeledahan dilakukan sejak tibanya tim KPK tepat pada pukul 11.30 WIB berakhir pada sekitar pukul 20.40 WIB Jumat (1/6).

Dalam penggeledahan tersebut, KPK menemukan barang bukti uang tunai sebesar Rp 1,9 milliar.

"Dari lokasi tersebut ditemukan uang sekitar Rp1,9 miliar yang akan didalami lebih lanjut keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani," kata juru bicara KPK, Febri, dilansir Antara.

Febrian mengatakan, penggeledahan tersebut merupakan penyidikan KPK dalam proyek peningkatan Jalan Batu Panjang - Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau TA 2013-2015.

"Kegiatan penggeledahan merupakan salah satu tindakan yang dilakukan untuk pengumpulan bukti-bukti lebih lanjut," jelasnya lagi.