Gelisah guru honorer di tengah rencana pengangkatan sejuta PPPK

Satu juta guru honorer bakal diangkat jadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Ilustrasi guru honorer. Alinea.id/Oky Diaz

Dua kali gagal tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) tak membuat Margareta patah arang. Guru honorer berusia 53 tahun itu masih memupuk impian jadi PNS. Kini, Margareta membidik lolos seleksi pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK). 

"Saya sudah cek, nama saya sudah ada di Dapodik (Data Pokok Pendidikan Kemendikbud)). Akhirnya, saya bisa ikut tes PPPK," kata Margareta saat berbincang dengan Alinea.id, Jumat (9/1) malam.

Margareta sudah 25 tahun menjadi guru honorer. Pekerjaan itu ia lakoni semenjak tahun 1996. Setelah beberapa kali ganti sekolah dan beralih pekerjaan, Margareta kini berkerja di sebuah yayasan swasta di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Sebelum diterima sebagai guru di tempat kerja terakhirnya, Margareta mengaku hanya mengantongi honor sebesar Rp500 ribu per bulan. "Gaji sudah naik semenjak jadi pegawai tetap. Kalau ingat sebelum diterima di yayasan ini, gaji saya sangat kecil," imbuh dia. 

Meski sudah berstatus pegawai tetap, Margareta mengaku hidupnya masih serba sulit. Apalagi, dia punya tiga anak yang masih bersekolah. Gabungan gaji dan penghasilan suaminya dari toko kelontong mereka tidak mampu menutup pengeluaran keluarga setiap bulan.