Giliran rumah dinas DPR digeledah KPK terkait kasus Edhy Prabowo

KPK amankan sejumlah dokumen dari rumah dinas DPR terkait kasus Edhy Prabowo.

Menteri Kelautan dan Perikanan nonaktif, Edhy Prabowo. Dokumentasi KKP.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait dugaan suap izin ekspor benih lobster yang menyeret Menteri Kelautan dan Perikanan non-aktif, Edhy Prabowo.

Penggeledahan tersebut dilaksanakan, Kamis (3/12), di Kompleks Rumah Dinas DPR, Kalibata, Jakarta Selatan. Sebelumnya, KPK juga menggeledah rumah dinas Edhy Prabowo pada Rabu (2/12).

"Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kompleks Rumah Dinas DPR di Kalibata, Jaksel. Penggeledahan dilakukan sampai dengan pukul 24.00 WIB," ujar Pelaksana tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri, Jumat (4/12).

Pada perkara tersebut tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka. Terdiri dari Menteri Kelautan dan Perikanan nonaktif, Edhy Prabowo (EP), Staf Khusus Menteri KP Safri (SAF), dan pengurus PT Aero Citra Kargo atau ACK, Siswadi (SWD).

Lalu, staf istri Menteri KP Ainul Faqih (AF), Direktur PT Dua Putra Perkasa atau DPP Suharjito (SJT), Staf Khusus Menteri KP Andreau Pribadi Misanta (APM), dan pihak swasta Amiril Mukminin (AM).